Bareskrim Mabes Polri Tangkap Muhammad Kace di Badung Bali

25 Agustus 2021, 16:18 WIB
YouTuber Murtadin Muhammad Kace ditangkap di Bali /kanal YouTube Dengerin Info/

RINGTIMES BALI - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace pada Selasa, 24 Agustus 2021 malam di Bali. Kace ditangkap saat tengah berada di Desa Dalung, Kuta Utara Badung.

Kebenaran informasi penangkapan Muhammad Kace diiyakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi.

Saat dikonfimasi via gawai Kabid Humas mengungkap penangkapan YouTuber tersebut di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga: Klarifikasi YouTuber Muhammad Kace yang Dilaporkan ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama Islam

Sayangnya terkait kronologis penangkapan serta sejak kapan yang bersangkutan ada di Bali pihak Polda tidak bisa menjelaskannya secara detail karena bukan menjadi kewenangan Polda melainkan Mabes.

"Ya betul tadi malam (red, Rabu 24 Agustus 2021) pukul 19.45 WITA dilakukan penangkapan Muhammad Kace di Desa Dalung, Kuta Utara," ujar Kombes Syamsi, dalam keterangannya Rabu 25 Agustus 2021.

Dipaparkannya, penangkapan yang bersangkutan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi bersama Subdit Siber Polda Bali pada Rabu malam.

Baca Juga: YouTuber Korea Selatan Dituduh Sebarkan Hoaks Kematian Demi Konten

Ditanya soal kronologis detail penangkapan Syamsi menolak untuk menjawab karena menurutnya bukan kapasitasnya untuk menjawab.

"Itu kita belum bisa memberikan penjelasan karena yang disampaikan ke saya cuma itu saja karena terkait bagaimana kronologis penangkapan itu kewenangan Mabes Polri," ujarnya.

"Jadi kita dalam hal membantu dalam proses penangkapan saja," imbuhnya.

Menurutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya

"Hari ini sudah ke Jakarta, saya gak tau jamnya yang jelas hari ini tadi," pungkas dia.

Baca Juga: Youtuber Ferdian Paleka Kembali Berulah, Sindir Anji dengan Ganti Lirik Lagu ‘Dia’ Jadi ‘Ganja'

Sebagaimana diberitakan, YouTuber Murtadin Muhammad Kace menjadi viral lantaran pernyataannya yang diduga menistakan agama Islam.

Akibat dugaan penistaan agama Islam ini, ia dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri atas pernyataannya dalam videonya yang viral di media sosial pada Sabtu 21 Agustus 2021 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dikutip dari PMJ News, Minggu 22 Agustus 2021 membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh ustaz yang kini menjadi penganut agama Kristen ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler