Jumlah Covid-19 di Bali Melonjak 1019 Kasus, Meninggal 23, Total 60.235

17 Juli 2021, 16:48 WIB
Jumlah Covid-19 di Bali melonjak di angka 1000 lebih /satgas covid-19/

RINGTIMES BALI - Setelah dua hari berturut-turut di angka 800 lebih, jumlah Covid-19 di Bali per Sabtu 17 Juli 2021 meningkat di angka 1019 orang.

Angka ini diperoleh berdasarkan tabel rilis Covid-19 dari Satgas Nasional. Sebelumnya pada 16 Juli 2021 jumlah kumulatif di angka 59.126, hari ini menjadi 60.235 orang yang terpapar.

Untuk jumlah kasus sembuh dari penyakit Covid-19 harian 529 orang meningkat signifikan kumulatifnya yakni diangka 51.828 orang.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Jumat 16 Juli Naik 885, Meninggal 21, Dirawat 6.185

Sementara jumlah kasus meninggal harian meningkat jadi 23 orang sehingga total kumulatif pasien meninggal 1.749 orang.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali I Wayan Koster telah memberlakukan PPKM Darurat corona virus disease yang berlaku dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dalam aturan ini diatur antara lain:

Baca Juga: Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

- Pelaksanaan sekolah secara daring baik SD hingga PT dan tempat pendidikan atau latihan

- Kegiatan sektor non esensial ditutup sementara

Sementara itu pelaksanaan kegiatan sektor esensial seperti:

- Keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, komunikasi, perhotelan, industri maksimal WFH dan 50 persen maksimal staf.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kasus Covid-19 Bali Masih Bertambah

- Esensial pada sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal staf.

- Supermarket, pasar tradisional, swalayan, toko kelontong, dan warung dibatasi hingga pukul 20.00 wita dan kapasitas pengunjung 50 persen.

- Toko obat apotek buka 24 jam

- kegiatan makan dan minum di tempat umum baik di warung, pedagang kaki lima maksimal 20.00 wita.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Hari Ini 843 Orang, Buleleng Naik Drastis

- Resepsi pernikahan selama PPKM darurat ditiadakan.

Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan isolasi secara terpusat dan melarang warga melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini untuk menekan jumlah kasus Covid-19.***

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Satgas Covid-19

Tags

Terkini

Terpopuler