Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

- 16 Juli 2021, 15:47 WIB
Gedung LPMP yang disiapkan pemprov Bali untuk isolasi mandiri bagi  TNI dan Polri yang positif Covid-19.
Gedung LPMP yang disiapkan pemprov Bali untuk isolasi mandiri bagi TNI dan Polri yang positif Covid-19. /pemprov Bali/

RINGTIMES BALI - Pemprov Bali telah mengimbau warganya yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi secara terpusat dan dilarang isolasi mandiri.

Isolasi mandiri di rumah dilarang karena berisiko tinggi.

Hal ini disampaikan gubernur Bali I Wayan Koster, belum lama ini usai rapat bersama Forkominda.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Hari Ini 843 Orang, Buleleng Naik Drastis

Pulau Bali, katanya telah mempersiapkan sejumlah tempat untuk pelaksanaan isolasi terpusat.

Mulai dari tingkat kabupaten/kota dengan memanfaatkan gedung-gedung yang ada.

Di tingkat desa/kelurahan atau Desa Adat dikelola oleh Satgas Gotong royong dan Satgas Desa/kelurahan.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Covid-19 di DPRD Bali dan Nari Graha Dihentikan

Sementara di tingkat kecamatan dikelola oleh Satgas kecamatan.

Sementara di tingkat provinsi disiapkan hotel Ibis Kuta dan isolasi khusus ASN/non ASN pemprov Bali, TNI serta Polri disiapkan di LPMP (lembaga penjamonan mutu pendidikan).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x