RINGTIMES BALI - Pemprov Bali telah mengimbau warganya yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi secara terpusat dan dilarang isolasi mandiri.
Isolasi mandiri di rumah dilarang karena berisiko tinggi.
Hal ini disampaikan gubernur Bali I Wayan Koster, belum lama ini usai rapat bersama Forkominda.
Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Hari Ini 843 Orang, Buleleng Naik Drastis
Pulau Bali, katanya telah mempersiapkan sejumlah tempat untuk pelaksanaan isolasi terpusat.
Mulai dari tingkat kabupaten/kota dengan memanfaatkan gedung-gedung yang ada.
Di tingkat desa/kelurahan atau Desa Adat dikelola oleh Satgas Gotong royong dan Satgas Desa/kelurahan.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Covid-19 di DPRD Bali dan Nari Graha Dihentikan
Sementara di tingkat kecamatan dikelola oleh Satgas kecamatan.
Sementara di tingkat provinsi disiapkan hotel Ibis Kuta dan isolasi khusus ASN/non ASN pemprov Bali, TNI serta Polri disiapkan di LPMP (lembaga penjamonan mutu pendidikan).