Industri Musik Korea Jadi Korban Pelanggaran Hak Cipta China

28 Mei 2021, 06:42 WIB
Industri musik Korea jadi korban pelanggaran hak cipta China. /Tangkapan layar dari Korea Times

RINGTIMES BALI – Sebuah perusahaan China telah mengklaim bahwa mereka memiliki hak cipta lagu"Road", "Morning Tears" IU, "Good Person" Toy, dan "Waiting" Younha, dan telah mengumpulkan royalti secara ilegal.

Diketahui bahwa musisi dan perusahaan rekaman telah menerima royalti hak bertetangga saat rekaman mereka didistribusikan ke berbagai di platform.

Dilansir Ringtimesbali.com dari Korea Times, dalam kolom deskripsi konten YouTube "Morning Tears" IU berbunyi bahwa itu adalah lagu milik Qingchun Jilu Ce dan dinyanyikan oleh Huang Yiyun dan Chen Yajie di album Qingchun Jilu Ce.

Baca Juga: Pria asal Korea Selatan Dipenjara Karena Tulis Ulasan Palsu di Aplikasi Restoran

Dalam klaimnya menyatakan bahwa lagu tersebut memiliki lisensi untuk YouTube oleh Believe Music (atas nama Union Entertainment) dan 2 Music Rights Societies.

Union Entertainment sendiri berkantor pusat di Beijing. Menurut situs webnya mereka menjalankan bisnis distribusi musik internasional.

Setelah netizen Korea membuat penemuan kasus ini, sontak menjadi topik hangat di media sosial, sehingga pada hari Senin, deskripsi lagu yang disengketakan telah dihapus.

Baca Juga: YouTuber Korea Selatan Dituduh Sebarkan Hoaks Kematian Demi Konten

Selain Believe Music, ada beberapa label lain yang berbasis di China yang telah melanggar hak cipta dari artis Korea. Mislanya seperti Neighboring rights, EWway Music, Enjoy Music dan The Orchard Music.

Ternyata perusahaan China tersebut telah mendaftarkan lagu musisi K-pop yang belum didaftarkan oleh pemilik hak cipta asli karena berbagai alasan.

Kemungkinan perusahaan China tersebut mengambil keuntungan dari tidak adanya pendaftaran untuk konten yang dipermasalahkan selama awal 2010-an sebelum YouTube menjadi platform musik yang popular.

YouTube menyetujui penggugat hak cipta sebagai pemilik hak tetangga setelah menerima bukti tertentu dari konten berhak cipta yang hak eksklusifnya dimiliki oleh pemilik hak cipta.

Baca Juga: Lagu TikTok Ampun Bang Jago Viral di Korea Selatan hingga Masuk TV Nasional

Setelah Content ID diberikan kepada pemiliknya, sistem akan mencocokkan konten referensi pemilik dengan setiap upload ke YouTube dan kemudian mendistribusikan royalti kepada mereka.

Seorang ahli mengatakan bahwa kesadaran China yang relatif rendah atas hak kekayaan intelektual tampaknya telah memungkinkan terjadinya pelanggaran hak cipta ini.

"Banyak agensi musik Tiongkok tidak memiliki pengetahuan tentang kekayaan intelektual atau sengaja mengabaikannya karena tidak masalah jika melanggarnya di Tiongkok,” kata seorang penyanyi-penulis lagu dan profesor musik yang enggan menyebut nama.

Sebelumnya ada produksi TV Tiongkok yang membeli hak untuk menggunakan format acara TV Korea, 'The Masked Singer, tapi menolak untuk membayar royalti kepada perusahaan Korea, meskipun perusahaan Korea Selatan memenangkan gugatan hukum internasional .

Dia menambahkan bahwa musisi Korea Selatan merasa sulit untuk mendapatkan kembali hak cipta mereka jika pemerintah China tidak kooperatif.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Korea Times

Tags

Terkini

Terpopuler