RINGTIMES BALI - Seorang pria di Korea Selatan yang dibayar oknum restoran untuk menulis ulasan positif ke mereka akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Pria yang juga sebagai agensi marketing internet ini membuat ulasan dengan kata-kata pujian tentang kelezatan makanan meskipun tanpa ada makanannya.
Dilansir Ringtimesbali.com dari Korea Times, diketahui sejak September 2017 hingga Mei 2020, pemilik restoran membayar ke pelaku masing-masing 300.000 won untuk 100 tiap ulasan yang ditulis.
Baca Juga: Korea Selatan Izinkan Warganya Tak Gunakan Masker Usai Terima Vaksin
Menurut Woowa Brothers, yang mengelola Baedal Minjok (Baemin), aplikasi pengantar makanan paling populer di Korea, pengadilan menolak banding pria tersebut.
Tersangka dihukum oleh Pengadilan Distrik Timur Seoul pada November 2020 karena menulis ulasan positif palsu ke restoran walau tanpa mencicipi makanan dengan imbalan uang.
Pria tersebut meninggalkan total 35.000ulasan palsu untuk mempromosikan restoran di aplikasi Baemin dengan meraup untung 105 juta won atau 1,3 miliar rupiah.
Baca Juga: YouTuber Korea Selatan Dituduh Sebarkan Hoaks Kematian Demi Konten
Dia meninggalkan kata kunci tertentu dalam ulasannya sehingga kliennya dapat mengetahui bahwa itu adalah hasil ulasannya.
Pengguna aplikasi Baemin hanya dapat memposting ulasan setelah memesan makanan dan menyelesaikan pembayaran, sehingga perusahaan yakin pemilik restoran membayarnya beberapa saat setelah dia membuat ulasan.