Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, yang Masuk Daftar Hitam Tidak Bisa Mendaftar, Siapa Saja

- 28 Oktober 2020, 15:22 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, yang Masuk Daftar Hitam Tidak Bisa Mendaftar, Siapa Saja?
Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, yang Masuk Daftar Hitam Tidak Bisa Mendaftar, Siapa Saja? /

6. Klik tombol berikutnya

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.

Baca Juga: Link Download Logo Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Cukup Mudah

9. Mengisi tes motivasi selama 25 menit

10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 11' (jika sudah dibuka)

Baca Juga: Istana Beri Kabar Mengejutkan Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini

Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Adapun rinciannya yaitu Rp1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan, dan Rp150 ribu dari survei atau rating).***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x