Kabar Mengejutkan dari Istana Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini

- 28 Oktober 2020, 14:34 WIB
Kabar Mengejutkan dari Istana Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini
Kabar Mengejutkan dari Istana Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini /Indonesia.go.id

RINGTIMES BALI - Hingga hari ini, demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja masih terus berlangsung.

Para demonstran masih berharap pemerintah membatalkan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh tersebut.

Namun kabar mengejutkan datang dari istana soal UU Cipta Kerja, perkembangan saat ini naskah UU Cipta Kerja telah disetor DPR ke kantor Presiden.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Demonstran Omnibus Law UU Cipta Kerja Ikrarkan 'Sumpah Buruh'

Meskipun setelah diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara, naskah UU yang dikerjakan dengan metode omnibus law itu masih mengalami perubahan.

Merujuk pernyataan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, naskah yang diserahkan oleh DPR ke Presiden berjumlah 812 halama

Akan tetapi sinyal penanda tanganan naskah semakin menguat.

Baca Juga: Cek SIMPATIKA Anda, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi Guru Madrasah GBPNS

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko beberapa waktu yang lalu bahwa penandatangan naskah UU Cipta Kerja tinggal menunggu waktu.

"Tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat," jelas Moeldoko

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x