Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, yang Masuk Daftar Hitam Tidak Bisa Mendaftar, Siapa Saja

- 28 Oktober 2020, 15:22 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, yang Masuk Daftar Hitam Tidak Bisa Mendaftar, Siapa Saja?
Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, yang Masuk Daftar Hitam Tidak Bisa Mendaftar, Siapa Saja? /

RINGTIMES BALI - Kabar gembira datang dari Komite Cipta Kerja (KCK) yang menyampaikan informasi bahwa jadwal gelombang 11 akan dibuka.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya menargetkan Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka pada akhir Oktober 2020.

Namun, sebelum rencana tersebut dilaksanakan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.

Baca Juga: 7 Tanaman Obat Asam Urat Ini Bisa Ditanam d Halaman Rumah, Salah Satunya Jahe Merah

Kuota yang nantinya dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan.

Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.

Merujuk pada program prakerja sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Istana Beri Kabar Mengejutkan Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini

Syarat-syarat khusus tersebut, yaitu

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3 Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Demonstran Omnibus Law UU Cipta Kerja Ikrarkan 'Sumpah Buruh'

Selain ketiga syarat di atas, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.

Daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah :

1. Mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, sampai dapat SMS, Login e-Form BRI Cair Langsung

2. Prajurit TNI dan anggota kepolisian.

3. kepala dan perangkat desa.

4. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi 600 Ribu Guru Agama, Cek Jadwalnya

Berikut rangkuman cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11:

1. Masuk ke laman prakerja.go.

2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

Baca Juga: Cek SIMPATIKA Anda, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi Guru Madrasah GBPNS

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.

4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS

6. Klik tombol berikutnya

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.

Baca Juga: Link Download Logo Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Cukup Mudah

9. Mengisi tes motivasi selama 25 menit

10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 11' (jika sudah dibuka)

Baca Juga: Istana Beri Kabar Mengejutkan Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini

Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Adapun rinciannya yaitu Rp1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan, dan Rp150 ribu dari survei atau rating).***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x