Polisi Ungkap Sebab Kebakaran Kejaksaan Agung, Warganet: Tahun Depan Bungkus Rokok Diganti

- 24 Oktober 2020, 09:59 WIB
Polisi Ungkap Sebab Kebakaran Kejaksaan Agung, Warganet: Tahun Depan Bungkus Rokok Diganti
Polisi Ungkap Sebab Kebakaran Kejaksaan Agung, Warganet: Tahun Depan Bungkus Rokok Diganti //Dok. PMJ News/

“Top Cleaner ter­nyata tidak memiliki izin edar, dan pengadaan alat­-alat tersebut juga tidak sesuai,” tutur Sambo.

Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara

Hasil penyidikan polisi ini jadi bahan omongan warganet.

Baca Juga: Promo Indomaret Hari Ini, 24 - 27 Oktober 2020, Ada Promo Bulanan Menanti

Akun @HasbyYusuf9 menyebut, selain menyebabkan impoten dan penyakit jantung, rokok ternyata juga bisa menyebabkan gedung Kejagung ter­ bakar.

Akun @yohanesdhysta berkelakar, dengan kejadian ini, bisa­-bisa bungkus rokok yang biasanya bergambar penyakit­ penyakit, diganti dengan gambar gedung korps adhyaksa.

“Tahun depan gambar di bungkus rokok diganti sisa gedung Kejaksaan Agung,” cuit @yohanesdhysta.

Baca Juga: Turun Tipis, Berapa Kurs Dollar-Rupiah di BNI Hari Ini, 24 Oktober 2020

Akun @Alkupra juga menyindir kinerja koprs baju cokelat. “Kalau buang puntung rokok sembarangan bisa bakar gedung segede Kejagung, Jakarta harusnya udah gak ada ya sekarang. Lo itung aja berapa orang yang ngerokok di jalan dan buang puntung rokok sembarangan, kadang baranya masih nyala,” kritiknya.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x