Rupanya, itu berasal dari cairan pembersih merk Top Cleaner yang digunakan untuk mengepel lantai gedung itu, seharihari.
Cairan pembersih itu mengandung minyak lobi, yang memiliki kandungan fraksi solar dan tiner. Mudah terbakar.
Sambo mengklaim, Polri telah melakukan penyelidikan terhadap semua kemungkinan penyebab ke bakaran.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Tiga Kali Lipat di Oktober, lakukan Ini agar KKS tidak Diblokir
Sudah 6 kali petugas korps bhayangkara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mereka juga telah memintai keterangan dari 131 orang, yang 64 di antaranya adalah saksi, dan sisanya ahli.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk membakar gedung tempat Jaksa Agung ST Burhanuddin berkantor itu.
Baca Juga: Alhamdullilah Bansos PKH Tahap 4 Cair Serentak Cek Jadwalnya di Sini, BNI dan BRI sudah Cair?
“Terkait motif, kami menyimpulkan bahwa kebakaran Kejaksaan Agung karena kelalaian. Nggak ada kesengajaan dari mereka untuk mela kukan pembakaran,” tegasnya.
Dalam mendalami penyebab kebakaran ini, polisi menggandeng dua ahli, yakni ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI) Yulianto dan Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
Editor: I GA Putu Yuliani Dewi
Sumber: PMJ News