RINGTIMES BALI - Peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung akhinya menemukan titik terang.
Teka-teki penyebab Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar akhirnya terjawab.
Polisi memastikan penyebabnya sebuah puntung rokok. Wah, sekarang rokok bukan cuma menyebabkan sakit jantung dan impoten, tapi juga bisa menghanguskan kantor Jaksa.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Tangerang, 3 Saksi Diperiksa
Puntung rokok jadi penyebab kebakaran itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Ba reskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, saat konferensi pers usai melakukan gelar perkara, di Mabes Polri, kemarin sore, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ News, 24 Oktober 2020.
Sambo mengungkapkan, polisi awalnya mendeteksi titik api berdasarkan pengamatan satelit IPB.
Satelit ini biasa digunakan untuk mendeteksi titik api dalam kebakaran hutan.
Baca Juga: Manfaat Menjemur Tanaman Hias Aglaonema, Jangan Sampai Salah Waktu dan Posisi
Hasilnya, ditemukan satu titik api yang berasal dari aula lantai 6 Gedung Utama Kejagung.
Hal ini memperkuat keterangan saksi yang pertama kali melihat api dan mencoba memadamkannya.
Editor: I GA Putu Yuliani Dewi
Sumber: PMJ News