Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan ini diharapkan segera cepat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah usaha Anda.
Baca Juga: Tinggal Pilih, Tanaman Anggrek Bisa Diperbanyak Dengan Cara Berikut, Biji, Tunas Atau Stek
Melansir lama FAQ KemenkopUKM Pelaku UMKM masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meski alamat tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
SKU tersebut bisa didapatkan di daerah tempat usaha tersebut berada. Adapun data yang harus disiapkan dan dilengkapi saat pengajuan bantuan yaitu:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
Baca Juga: Rekor Termahal, Merpati Balap Ini Capai Harga Rp 20 Miliar
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon