Kuota Bantuan UMKM 2,4 Juta Ditambah, Penuhi Syarat Ini

- 9 Oktober 2020, 07:05 WIB
Kuota Bantuan UMKM 2,4 Juta Ditambah, Penuhi Syarat Ini
Kuota Bantuan UMKM 2,4 Juta Ditambah, Penuhi Syarat Ini /Istimewa

RINGTIMES BALI - Pemerintah mengumumkan bahwa kuota bantuan RP2,4 juta untuk UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta penerima.

Bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Sementara itu untuk realisasi penerima bantuan UMKM telah mengalami kemajuan yakni lebih dari 70 persen, demikian disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Netizen Heboh! Viral Video Polisi Nyamar Jadi Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ternyata..

Perlu diketahui bahwa bantuan program PEN dari KemenkopUKM diantaranya Banpres Produktif Usaha Mikro, Subsidi KUR, Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB, dan Subsidi Non KUR.

Dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Komite PC-PEN dengan para Pimpinan Kementerian/Lembaga di Bintan, Kepulauan Riau, MenkopUKM Teten menyampaikan realisasi penyaluran Banpres periode Agustus hingga September telah mencapai 72,46 persen dengan nilai Rp15,93 triliun.

jumlah pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan sebanyak 6,63 juta orang, dengan nilai bantuan Rp2,4 juta/pelaku usaha.

Baca Juga: Peneliti LIPI Komentari UU Cipta Kerja, Pekerja Produktif Tapi Upah dan Kesejahteraan Rendah

“Sasaran penyaluran tahap awal adalah 9,1 juta orang. Kami telah mengirimkan surat mengusulkan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan,” Ujar Teten Masduki seperti yang dikutip dari siaran pers Kemenkop UKM 29 September 2020.

Banpres UMKM menyasar pelaku usaha mikro yang belum pernag mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x