Kapolri Terbitkan Surat Antisipasi Unjuk Rasa, Demo Malah Meluas dan Ricuh

- 8 Oktober 2020, 18:58 WIB

RINGTIMES BALI - Demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh terjadi diberbagai daerah sejak 6 Oktober hingga hari ini.

Bahkan, sejumlah mahasiswa dan buruh dari berbagai daerah ikut turun tangan dan memastikan akan kembali menggelar aksi untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, seperti dikutip Presidium Gerakan Buruh Jakarta.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Rampas Hak Publik dan Jadi Polemik, Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan MK

Adanya Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PORTAL JEMBER dengan judul Kapolri Minta Redam Gejolak UU Cipta Kerja, Demo Malah Meluas di Berbagai Daerah, Bahkan Rusuh

"Ya benar telegram itu," ujar Argo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

Argo mengatakan, dikeluarkannya surat telegram tersebut demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tinggal Pilih, Tanaman Anggrek Bisa Diperbanyak Dengan Cara Berikut, Biji, Tunas Atau Stek

Sebab, pada kondisi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

Isi telegram Kapolri itu adalah:

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x