Najwa Shihab 'Banjir' Dukungan, Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?

- 7 Oktober 2020, 09:48 WIB
Najwa Shihab 'Banjir Dukungan', Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?
Najwa Shihab 'Banjir Dukungan', Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law? /tangkapan layar YouTube /

RINGTIMES BALI - Pasca dilaporkan ke Polda Metro Jaya, presenter Najwa Shihab mengaku baru mendapat laporan perihal dirinya itu dari media. Ia pun mengaku siap diperiksa jika polisi.

Namun banyak pihak yang menyebut jika kasus Najwa Shihab merupakan pengalihan isu dari kasus Omnibus Law. 

Seperti diketahui, Indonesia tengah ramai dengan disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, hal ini dengan munculnya gelombang penolakan dari para buruh dan pekerja.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Lantas benarkah kasus Najwa Shihab sengaja dibuat untuk mengalihkan isu Omnibus Law yang kini tengah gencar diteriakan masyarakat se-Indonesia? 

Dari penelusuran RINGTIMES BALI dari sejumlah akun di media sosial @najwashihab memang presenter ini banjir dukungan dari sejumlah artis dan tokoh lainnya tak hanya sejumlah artis dan tokoh nasional, banyak masyarakat yang mendukung Najwa Shihab, hingga selama 6 jam dikutip dari Portal Jember, status klarifikasi Najwa Shihab mendapatkan like nyaris 1,4 juta dan 87 ribu komentar.

Terbaru kini dukungan like Najwa Shihab mencapai 1,8 juta like.

Baca Juga: Ada Apa Dibalik Bangku Kosong Najwa Shihab yang Berujung Polisi

Dukungan salah satunya ditulis oleh @roryasyari yang berprofesi sebagai presenter, ia menuliskan komentar sebagai berikut:

"Semangat mbak @najwashihab. Please stay brave and truthful ditengah demokrasi kita yang berjalan mundur perlahan tapi pasti," tulisnya .

Semangat mba @najwashihab You will always have my support," tulis motivator @merryriana.

Sementara itu, tak sedikit nitizen yang berkomentar jika kasus Najwa Shihab ini merupakan pengalihan isu dari Omnibus Law, benarkah?

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan Gegara Kursi Kosong, Bela Jokowi Berlebihan itu Merugikan

Seperti yang ditulis akun @derrysavega ia menulis komentar di status Najwa Shihab jika kasus tersebut merupakan pengalihan isu dari Omnibus Law.

"Sengaja itu yg ngelapor, buat ngalihin Omnibus Law!" tulisnya.

Atas komentarnya itu banyak nitizen yang membenarkan dan mengiyakan dugaan pengalihan isu itu.

Seperti yang ditulis oleh akun @listyuw._"Sebuah teori yg bagus.. g prnh kepikiran????????" tulisnya.

Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Alasan di Balik Wawancara ‘Kursi Kosong’ Terawan

Sementara itu berikut klarifikasi Najwa Shihab yang dikutip RINGTIMES BALI dari akun instagram resminya @najwashihab.

Berikut unggahan ungkapan Najwa Shihab yang ia tulis 14 jam yang lalu :

Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu.

Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun.

Baca Juga: Omnibus Law Memanas, Menaker Buka Peluang Dialog, DPR: Silakan Bawa ke MK UU Cipta Kerja jika Perlu!

Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan (Menkes) dalam soal penanganan pandemi.

Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.

Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.

Baca Juga: Omnibus Law Resmi Diketok, Simak Ini Surat Terbuka dari Menaker untuk Buruh dan Pengangguran

Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.

Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu karena telah melakukan wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada program televisi "Mata Najwa".

Baca Juga: Omnibus Law Sangat Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan, Ini Alasannya

Hal inilah yang membuat Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden," ujarnya Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto Selasa 6 Oktober 2020.

Silvia mengatakan, Menteri Kesehatan (MenkesTerawan adalah representasi dari Presiden Jokowi, oleh karena itulah pihaknya memutuskan untuk melaporkan Najwa Shihab.

Silvia juga menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan kejadian itu karena khawatir kejadian serupa akan terulang kembali.

Baca Juga: Omnibus Law Memanas, Menaker Buka Peluang Dialog, DPR: Silakan Bawa ke MK UU Cipta Kerja jika Perlu!

"Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," tandasnya.***

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah