Omnibus Law Resmi Diketok, Simak Ini Surat Terbuka dari Menaker untuk Buruh dan Pengangguran

- 6 Oktober 2020, 07:32 WIB
Omnibus Law Resmi Diketok, Simak Ini Surat Terbuka dari Menaker Ida Fauziyah untuk Pengangguran dan Pekerja
Omnibus Law Resmi Diketok, Simak Ini Surat Terbuka dari Menaker Ida Fauziyah untuk Pengangguran dan Pekerja /ANTARA /ANTARA

RINGTIMES BALI - Usai Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja resmi diketok, Menaker Ida Fauziyah menulis surat terbuka untuk para buruh, pekerja dan pengangguran, Senin 5 Oktober 2020.

Untuk diketahui, Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja ini telah dibahas lebih lanjut oleh DPR RI hingga resmi disahkan.

Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja pun terjadi dari berbagai kalangan buruh dan pekerja diseluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Atas hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah cepat menanggapi reaksi para buruh dan pekerja atas penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.

Sebagaimana dikutip dalam artikel di Pikiran-rakyat.Depok.com Omnibus Law Resmi Disahkan, Menaker Tulis Surat Terbuka 'Bersama Bagi Pekerja dan yang Menganggur' yang dilansir dari RRI.

Ia pun menulis surat terbuka yang ditujukan bagi para pekerja dan pengangguran.

Surat terbuka itu berjudul "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur".

Isi surat terbuka itu memuat pernyataan bahwa Kemenaker tengah merancang keseimbangan antara pekerja dan yang masih menganggur.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gedung MPR Dilarang Polda Metro Jaya, Ini Sikap Buruh

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x