BLT Rp1 Juta Bagi 26.500 Orang Digelontorkan Kemenkeu Rp2,6 Miliar, Mau? Ini Syarat Khusus Penerima

- 7 Oktober 2020, 08:26 WIB
BLT Rp1 Juta Bagi 26.500 Orang Digelontorkan Kemenkeu Rp2,6 Miliar, Mau? Ini Syarat Khusus Penerima
BLT Rp1 Juta Bagi 26.500 Orang Digelontorkan Kemenkeu Rp2,6 Miliar, Mau? Ini Syarat Khusus Penerima /Pixabay./

RINGTIMES BALI - Tak hanya Kartu Prakerja, Bansos beras, BST, hingga BLT subsidi gaji, kini pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan bantuan atau BLT senilai Rp1 juta untuk para seniman. Anda ingin mendapatkan bantuan tersebut, cek ini syarat atau kriteria penerima bantuan BLT.

Sebanyak 26.500 seniman akan mendapatkan bantuan itu jika memenuhi syarat sebagai berikut.

Dikutip RINGTIMES BALI dari Berita DIY, Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan dana BLT Rp 25,6 miliar untuk seniman di Indonesia.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

"Uang kita sebesar Rp26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," tulis keterangan resmi instagram @kemenkeuri.

Jika Anda seniman dan ingin mendapatkan bantuan BLT p1 juta tersebut, berikut ini syarat atau kriteria penerima bantuan ini di antaranya adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.

Kemudian penghasilan pelaku budaya maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Baca Juga: Seniman dapat Bantuan Rp1 juta dari Pemerintah, Cek Kriteria nya di Sini Mudah

Kemudian, penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3-8 April 2020.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x