Najwa Shihab 'Banjir' Dukungan, Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?

- 7 Oktober 2020, 09:48 WIB
Najwa Shihab 'Banjir Dukungan', Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?
Najwa Shihab 'Banjir Dukungan', Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law? /tangkapan layar YouTube /

Baca Juga: Omnibus Law Memanas, Menaker Buka Peluang Dialog, DPR: Silakan Bawa ke MK UU Cipta Kerja jika Perlu!

Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan (Menkes) dalam soal penanganan pandemi.

Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.

Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.

Baca Juga: Omnibus Law Resmi Diketok, Simak Ini Surat Terbuka dari Menaker untuk Buruh dan Pengangguran

Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.

Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu karena telah melakukan wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada program televisi "Mata Najwa".

Baca Juga: Omnibus Law Sangat Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan, Ini Alasannya

Hal inilah yang membuat Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden," ujarnya Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto Selasa 6 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah