Partai Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya

- 4 Oktober 2020, 08:27 WIB
Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya
Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya /instagram @Hinca Pandjaitan/

"Justru tiga faktor yakni korupsi, birokrasi pemerintah tidak efisien, dan akses keuangan lah yang menjadi 3 persoalan utama penghalang investasi sedangkan ketenagakerjaan berada pada peringkat 13 dari 16 persoalan. Rumusan RUU Cipta Kerja tldak memillki relevansi yang signifikan terhadap permasalahan investasi di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya akan Dibuka Tahun Depan, Benarkah? Ini Penjelasannya

"RUU Cipta Kerja ini juga cacat prosedur. Fraksi Partai Demokrat menilai, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Cipta Kerja ini kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan RUU Cipta Kerja ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi Tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah," tambah Hinca.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disetujui dengan cepat menjadi UU Cipta Kerja dalam rapat bersama antara Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan DPD dan menghasilkan keputusan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dibawa ke rapat Paripurna DPR pada Sabtu 3 Oktober malam.

RUU Cipta Kerja tersebut disetujui oleh 7 fraksi yakin PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, NasDem dan PAN. Kemudian pihak yang menolak, yakni PKS dan Demokrat.

Baca Juga: Omnibus Law Sangat Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan, Ini Alasannya

"Kita mendengar bersama-sama pendapat dan pandangan fraksi-fraksi pemerintah serta DPD saya ingin tadi sudah disampaikan ada 7 fraksi yang menerima, dan 2 menyatakan menolak," ujar Supratman.

Pemerintah berterima kasih kepada fraksi-fraksi yang menerima RUU Cipta Kerja. Pihak pemerintah membuka dialog kepada para fraksi yang masih menolak sebelum rapat paripuran tingkat 2.

"Bagi yang belum mendukung dari fraksi Demokrat dan PKS catatannya kami catat, kalau mau dialog masih kami buka dan kami bisa jelaskan apabila diperlukan kami siap hadir di fraksi PKS dan Demokrat sambil tunggu rapat paripurna," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x