Partai Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya

- 4 Oktober 2020, 08:27 WIB
Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya
Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya /instagram @Hinca Pandjaitan/

RINGTIMES BALI - Fraksi Partai Demokrat menolak tegas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) atau Omnibus Law dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menjelaskan masih banyak yang harus dibahas lebih detail dalam RUU Cipta Kerja tersebut.

"Kami menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu buru. Kami menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan," kata Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, Sabtu 3 Oktober 2020 dikutip RINGTIMES BALI dari RRI.co.id.

Baca Juga: 'Omnibus Law' RUU Cipta Kerja Diketok jadi UU, Buruh Tolak dan Serukan #JegalSampaiGagal

Menurut Hinca, pembahasan harus dilakukan kembali merupakan hal penting karena RUU Cipta Kerja harus memiliki keadilan sosial yang sebenarnya.

"Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Cipta Kerja ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," katanya.

Menurut Hinca, RUU Cipta Kerja tidak terlalu krusial disahkan ditengah pandemi Covid-19. Ia meminta agar pemerintah berfokus pada pemutusan rantai COVID-19 dan memulihkan ekonomi rakyat terlebih dahulu ketimbang RUU Cipta Kerja yang tidak memiliki urgensi saat ini.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

"RUU Cipta Kerja tidak memliki urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini. Sebagaimana kami sampaikan di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran COVID-19, serta memulihkan ekonomi rakyat," ujar Hinca.

Selain itu, Hinca merujuk survei World Economic Forum pada tahun 2017, bahwa ketenagakerjaan bukan persoalan utama yang halangi investasi asing.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x