Tak Banyak yang Tahu, Kemendesa Salurkan BLT Dana Desa Rp2,7 Juta/KPM, Ini Syarat dan Cara Dapatin

- 25 September 2020, 11:22 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Kemendesa Salurkan BLT Dana Desa Rp2,7 Juta/KPM, Ini Syarat dan Cara Dapatin
Tak Banyak yang Tahu, Kemendesa Salurkan BLT Dana Desa Rp2,7 Juta/KPM, Ini Syarat dan Cara Dapatin /pixabay

"Yang menarik dari penerima BLT Dana Desa yaitu 2,47 juta itu adalah Perempuan Kepala Keluarga yang seharusnya selama ini sudah mendapatkan Jaring Pengaman Sosial yang belum tercover," kata Gus Menteri.

Kedua yang dilaporkan ke Presiden soal Dana Desa untuk masa yang akan datang,

dimana merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 agar Dana Desa dirasakan kehadirannya dan berdampak pada ekonomi desa maka penggunaan Dana Desa masa akan datang dipertegas diksinya menggunakan yang operasional.

Baca Juga: Asmaul Husna, Makna Al Karim, Al Mu’min, Al Wakil, Al Matin, Al Jami, Al Adl dan Al Akhir

Misalnya merujuk pada dampak yang diharapkan seperti Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan. Dengan diksi ini, siapapun akan bisa membayangkan program dan sasarannya.

Pencapaian dampak tercapai akan berkontribusi 74 persen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan yang digarikan Perpres Nomor 59 tahun 2017.

Jika ditarik khusus untuk tahun 2021, Dana Desa akan difokuskan pada tiga hal yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa meliputi pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes, Kedua penyediaan elektrifikasi desa, dan Ketiga Pengembangan Ekonomi Produktif yang dikelola BUMDes.

Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumberdaya, Kedua pengembangan desa wisata, Ketiga Penguatan Ketahanan Pengan dan pencegahan stunting di desa dan Keempat Desa Inklusif.

Baca Juga: Waduh, 150 Ribu BLT Subsidi Tahap 4 Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Cek dan Laporkan di Sini

Selanjutnya adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. Nah, bagi anda tertarik untuk mendapatkan bantuan BLT Dana Desa ini segera daftar ke desa setempat. Soalnya pendaftaran untuk mendapatkan BLT Dana Desa diperpanjang hingga Desember 2020.

Nah anda ingin mendapatkan uang bantuan dari pemerintah ini, berikut kriteria penerimanya.

Syarat dan cara mendapatkan bantuan tunai atau BLT Dana Desa Rp600 ribu yang dikutip RINGTIMES BALI dari berbagai sumber:

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Akhirnya, 2,65 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Cair, Segera Cek di Sini

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x