Tak Banyak yang Tahu, Kemendesa Salurkan BLT Dana Desa Rp2,7 Juta/KPM, Ini Syarat dan Cara Dapatin

- 25 September 2020, 11:22 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Kemendesa Salurkan BLT Dana Desa Rp2,7 Juta/KPM, Ini Syarat dan Cara Dapatin
Tak Banyak yang Tahu, Kemendesa Salurkan BLT Dana Desa Rp2,7 Juta/KPM, Ini Syarat dan Cara Dapatin /pixabay

Melalui aturan ini, pemerintah menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT dana desa kepada masyarakat.

Baca Juga: 10 Tanaman Pendingin Ruangan Alami, Bikin Sejuk, Mulai Aglonema hingga Pakis Boston

Jadi total BLT Dana Desa yang sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta per keluarga penerima manfaat (KPM), mengalami peningkatan menjadi Rp 2,7 juta/KPM.

Pemerintah juga memperpanjang jangka waktu pemberian BLT dana desa ini dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan.

Seiring dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga memangkas jumlah penyaluran yang diterima setiap bulannya.

Baca Juga: Siap-siap BLT Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Rekening dan Ikuti Langkahnya

Pada tiga bulan pertama, setiap KPM akan menerima manfaat sebesar Rp 600.000/KPM/bulan, tetapi untuk tiga bulan berikutnya anggaran yang diterima hanya sebesar Rp 300.000/KPM/bulan.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x