BLT non PKH Rp500 Ribu dari Kemensos Cair, Cek dan Laporkan di Sini jika Tidak Terima

- 24 September 2020, 09:46 WIB
BLT non PKH Rp500 Ribu dari Kemensos Cair, Cek dan Laporkan di Sini jika Tidak Terima
BLT non PKH Rp500 Ribu dari Kemensos Cair, Cek dan Laporkan di Sini jika Tidak Terima /Pexels /

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tambahan bantuan tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH.

Jika anda belum menerima BLT tersebut dan ada masalah terkait penyalurannya anda bisa melaporkan pengaduan terkait masalah BLT bansos di artikel paling akhir.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) atau BLT non PKH ini untuk meringankan beban akibat pandemi Covid-19.

“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

"Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya berdasarkan keterangan tertulis, yang dikutip dari artikel Berita DIY BLT non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Telah Cair, Yuk Lapor Jika Tidak Terima

Mensos Juliari memastikan BST atau BLT untuk KPM Program Kartu Sembako non PKH ini sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Agustus lalu melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

“Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian,” kata Mensos Juliari.

Baca Juga: Kemensos Targetkan 18,5 Juta KPM dapat Bansos Rp200 Ribu, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Penerima BLT bansos program kartu sembako non PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

“Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan,” katanya.

Baca Juga: Hore, 10 Juta KPM PKH dapat Bansos 30 Kg Beras untuk Agustus-September, Syaratnya Ini

Diluncurkannya BLT BST KPM Program Kartu Sembako Non PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus. Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM.

Baca Juga: Selain BLT, 12 Juta UMKM Terima Banpres Rp2,4 Juta, Ditransfer Langsung, Buruan Cek Ya

Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

Dan BLT BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan.

Berikut cara melaporkan atau kontak layanan pengaduan terkait BLT atau bansos nomor ini bukan nomor untuk mendaftar sebagai penerima BLT, silahkan klik link dibawah ini :

Baca Juga: Cara Pengaduan Bansos Bermasalah dan BLT Covid19 yang Efektif, Silahkan Laporkan di Sini

***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x