Cara Pengaduan Bansos Bermasalah dan BLT Covid19 yang Efektif, Silahkan Laporkan di Sini

- 20 September 2020, 07:36 WIB
Cara Pengaduan Bansos dan BLT Covid Bermasalah, Silahkan Laporkan di Sini
Cara Pengaduan Bansos dan BLT Covid Bermasalah, Silahkan Laporkan di Sini /Kemensos/

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah mengucurkan berbagai bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat di masa Pandemi Covid19.

Agar bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria calon penerima, warga diharapkan selalu mengecek berkala jika memang anda calon penerima bantuan dari pemerintah yang berhak.

Bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait penyaluran bansos baik bantuan langsung tunai (BLT) ataupun bansos Covid19 dari Kementerian Sosial (Kemensos), anda bisa segera mengadukannya dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Mengutip informasi resmi dari laman Kemensos RI, Minggu 20 September disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara. Pertama melalui nomor WhatsApp 08111022210 dan kedua melalui email ke alamat [email protected].

Dijelaskan, layanan WhatsApp tersebut tidak menerima telepon melainkan hanya pesan saja dan nomor tersebut tidak untuk melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos.

Adapun cara mengirimkan pesan pengaduan dengan menggunakan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Isi aduan.

Baca Juga: Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos, di Sini

Sebagai tambahan dan perlu untuk diketahui Kemensos telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga dan rencananya akan diberikan selama tiga bulan.

Sementara dana bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x