Hore, 10 Juta KPM PKH dapat Bansos 30 Kg Beras untuk Agustus-September, Syaratnya Ini

- 2 September 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi bantuan beras 30 kg./ANTARA
Ilustrasi bantuan beras 30 kg./ANTARA /

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Menteri Sosial segera menggelontorkan bantuan beras sebanyak 30 kg untuk alokasi Agustus dan September.

Syarat untuk mendapatkan bantuan itu adalah yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dan tahun ini sebanyak 10 juta penerima KPM PKH akan segera mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Kendala Rekening BCA Kamu Belum Ditranfer BLT Rp600 Ribu, Begini Penjelasan Bank

Hal ini diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara pada saat peluncuran Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta Banten di Jakarta, Rabu 2 September 2020 seperti dikutip Ringtimes Bali dari ANTARA.

"Program ini satu dari rangkaian program-program jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Mensos mengatakan bansos beras tersebut juga merupakan sinergi Kemensos dengan Perum Bulog dan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BCA Sudah Cair Guys, Segera Cek Mutasi Rekening Kamu Ya

Ia berharap kerja keras seluruh jajaran Bulog dan Kemensos hingga dinsos agar penyaluran bansos beras berjalan lancar meski tidak mudah karena harus menjangkau 10 juta KPM di seluruh Tanah Air.

Terlebih lagi, kondisi lapangan yang kadang tidak sesuai dengan prediksi sehingga dibutuhkan komunikasi yang baik agar tidak timbul permasalahan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x