Selain BLT, 12 Juta UMKM Terima Banpres Rp2,4 Juta, Ditransfer Langsung, Buruan Cek Ya

- 30 Agustus 2020, 11:29 WIB
Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Banpres UMKM Rp2,4 juta. /Pikiran rakyat

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan itu berbentuk pinjaman bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, yang akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM

Totalnya mencapai Rp2,4 juta dan membidik sekitar 12 juta UMKM.

Baca Juga: Ditengah Uforia Bantuan Upah Rp600 Ribu, Pemerintah Lupakan Nasib PHK Baru

Pinjaman itu bertujuan membantu UMKM di tengah pandemi COVID-19.

Adapun, berikut ini fakta-fakta seputar Banpres Produktif untuk para UMKM dikutip Ringtimes Bali dari Warta Ekonomi sindikasi Okezone, Minggu 30 Agustus 2020 :

1. Banpres Itu Hibah bukan Pinjaman

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah.

Baca Juga: Segera Cek Nama Kamu, Awal September 3 Juta Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Ditransfer

“Sekali lagi banpres produktif ini perlu sampaikan ini adalah hibah bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah,” kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x