Kemensos Targetkan 18,5 Juta KPM dapat Bansos Rp200 Ribu, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

- 15 September 2020, 15:46 WIB
Kemensos Targetkan 18,5 Juta KPM dapat Bansos Rp200 Ribu, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Kemensos Targetkan 18,5 Juta KPM dapat Bansos Rp200 Ribu, Ini Syarat dan Cara Dapatnya /

RINGTIMES BALI - Kemensos melalui Dirjen PFM Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menambah pagu anggaran bansos untuk KPM sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI, Senin 14 September 2020 kemarin.

Anggaran ini untuk Bantuan Sosial Sembako (BSS) atau bansos yang memiliki target 18,5 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan indeks bantuan Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: PSBB DKI, Mensos Tunggu Arahan Jokowi Terkait Penambahan Bansos

Target tersebut naik sebanyak 2,9 juta KPM dan indeks bantuan naik sebesar Rp50.000, di mana sebelumnya target awal Program Sembako sebanyak 15,6 juta KPM dengan indeks Rp150 ribu/KPM/bulan.

Tambahan anggaran juga digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM dengan durasi 6 bulan, Bantuan Sosial RSRTLH Rp 50 miliar, serta Dukungan Anggaran Program Penanganan Fakir Miskin TA 2021.

Jika anda sudah terdata menjadi penerima bantuan KPM silahkan cek di sini : cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian

Baca Juga: Kabar Baik! PSBB, Kemensos Tambah Bansos Rp600 Ribu, Khusus untuk Wilayah Ini

Namun jika anda belum terdata dan masuk dalam katagori fakir miskin anda bisa mendaftarkan diri anda secara mandiri ke Kepala Desa/lurah berikut syarat dan cara mendapatkannya:

Dengan membawa KTP dan KK anda bisa menuju ke Desa/kelurahan. Kemudian data anda akan diverifikasi apakah anda masuk dalam daftar calon penerima bansos.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x