Login Sekarang di Sini, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 hingga Skema Penyalurannya

- 16 September 2020, 06:00 WIB
Login di Sini, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 hingga Skema Penyalurannya
Login di Sini, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 hingga Skema Penyalurannya /

RINGTIMES BALI - Kemarin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah atau gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Ia menjelaskan untuk skema penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah atau gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Baca Juga: BUKAN PHP! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Dicairkan Kemnaker, Cek Rekening Anda

“Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 15 September 2020 kemarin.

Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, lanjutnya.

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: ALhamdullilah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Cair, Ini Penjelasannya

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang BLT tersebut ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima”

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.

Baca Juga: Cek Rekening Kamu Sekarang! 5,2 Juta Pekerja Telah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," imbuhnya.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tenaga Honorer Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Simak Penjelasannya

Untuk mengetahui apakah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan hingga WhatsApp.

Melalui WhatApp, pekerja bisa mengecek dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Selain itu bisa juga melalui SMS. Hanya saja, hal ini untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Ini Resikonya Buat Kamu Pemilik Rekening Bank Swasta

Pekerja tinggal mengetik :

DAFTAR(spasi)SALDO$NomorKTP#Tanggallahir#Email(jika ada), kemudian kirim ke 2757.

Tak hanya itu, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi BPJSTK di android, iOS dan BlackBerry. Setelah mengunduh peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. Caranya adalah :

Baca Juga: Sabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Tapi Ditransfer Dua Hari lagi, Simak Penjelasannya

1. Login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
3. Apabila berhasil, anda akan mendapatkan PIN.
4.PIN dikirim melalui email dan SMS dan nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Cek Rekening ATM, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini di Bank Berikut

Cek saldo JHT dapat digunakan melalui pengiriman pesan SMS apakah sudah masuk atau belum.

Pengecekan saldo JHT bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x