BUKAN PHP! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Dicairkan Kemnaker, Cek Rekening Anda

- 16 September 2020, 04:33 WIB
BUKAN PHP! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Dicairkan Kemnaker, Cek Rekening Anda
BUKAN PHP! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Dicairkan Kemnaker, Cek Rekening Anda /

RINGTIMES BALI - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Ia menjelaskan untuk skema penyaluran tahap 3 ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Baca Juga: ALhamdullilah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Cair, Ini Penjelasannya

“Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 15 September 2020.

Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, lanjutnya/

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: Cek Rekening Kamu Sekarang! 5,2 Juta Pekerja Telah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima”

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x