Langkahi Jokowi, Gerindra Minta Anies Dicopot, Wagub DKI Bantah PSBB Total, Lho Kok Bisa

- 11 September 2020, 06:30 WIB
PSBB Total 'Tuai' Kritik, Anies Diminta Dicopot dari Jabatan, Wagub DKI Bantah PSBB, Lho Kok Bisa
PSBB Total 'Tuai' Kritik, Anies Diminta Dicopot dari Jabatan, Wagub DKI Bantah PSBB, Lho Kok Bisa /

RINGTIMES BALI - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan memberlakukannya PSBB total menuai kritik dari sejumlah kalangan. Anies Baswedan diminta dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI sementara Wagub DKI Riza Patria membantah belum memberlakukan PSBB Total lantaran masih berkoordinasi dengan pusat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai Anies Baswedan telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.

Menurut Arief Poyuono, Anies Baswedan layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta karena telah menginstruksikan PSBB Total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: PSBB Total Berlaku di Jakarta, Cek Aturannya Disini

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tutur Arief Poyuono, dikutip dari PikiranRakyat-Depok.com dari RRI.

Selain itu Arief Poyuono menjelaskan PSBB Total yang baru diumumkan secara sepihak sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas terlebih masyarakat kini tengah berupaya bangkit di masa new normal yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," tuturnya.

Baca Juga: PSBB di Surabaya Tak Kembali Diterapkan Meskipun Angka Kasus Tinggi

Arief Poyuono juga mengimbau agar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto segera menghadap presiden untuk menonaktifkan orang nomor satu DKI Jakarta itu.

Sementara itu, dikutip dari Warta Ekonomi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) belum diputuskan akan diterapkan atau tidak saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Depok RRI Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x