Hari Ini, Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Segera Cek Rekening

- 11 September 2020, 05:55 WIB
Hari Ini, Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Segera Cek Rekening
Hari Ini, Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Segera Cek Rekening /PIXABAY

RINGTIMES BALI - Hari ini, batas checklist 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3 dikabarkan selesai. Usai divalidasi, Menaker Ida  Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan segera ditransfer hari ini Jumat 11 September 2020.

Menaker Ida mengaku, pihaknya ada waktu empat hari untuk melakukan check list 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3.

""Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat (hari ini, 10 September 2020), kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker Ida, Kamis 10 September 2020.

Ida memastikan bahwa setelah Kemnaker selesai melakukan check list dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai penyalur.

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 3 Segera Cair, Yuk Cek Data Kepesertaan dan Saldo JHT Anda

Bank-bank Himbara itu kemudian akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah.

Dengan penyerahan data calon penerima BSU tahap III maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening, dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening.

Pemerintah menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Waduh, Penerima BLT BPJS Ketenakerjaan Bakalan Dikenakan Sanksi Lho, Cek Ini Kriterianya

Seperti diberitakan, proses penyaluran subsidi gaji tahap 3 bisa dimulai pekan ini, ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sebagaimana dimuat di Berita DIY "Catat! Ini Jadwal Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3" yang dikutip dari ANTARA, Kamis 10 September 2020.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x