PSBB di Surabaya Tak Kembali Diterapkan Meskipun Angka Kasus Tinggi

- 19 Juni 2020, 19:53 WIB
Tugu Simbol Kota Surabaya (Hiu Sura dan Buaya)
Tugu Simbol Kota Surabaya (Hiu Sura dan Buaya) //Facebook/Surabaya

RINGTIMES BALI - Pemberitaan sebelumnya yang mengenai PSBB Kota Surabaya berlanjut tidak dibenarkan oleh Wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal tersebut dapat dilihat dari angka penyebaran Virus Covid-19 di Kota Surabaya yang masih tergolong tinggi meskipun sudah tidak termasuk zona hitam lagi seperti beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan data rilis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya masih menjadi daerah kasus tertinggi dengan total 4.262 kasus positif Covid-19. Sedangkan pasien yang sembuh mencapai 1.376 dan kasus yang meninggal mencapai 333 orang.

Baca Juga: Raffi Ahmad Menang 'Balapan' Bawa Pulang Mobil Toyota Supra MK4

Wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Muhammad Fikser mengatakan bahwa tidak akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Fikser menuturkan, selain masih tingginya penyebaran terlihat pula hiraunya masyarakat Surabaya dalam mengikuti anjuran protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

Wali Kota Tri Rismaharini, saat ini masih terus berfokus pada penanganan covid-19 secara penuh.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Surabaya akan Kembali Terapkan PSBB, Gugus Tugas Covid-19: Perlu Partisipasi Kesadaran Warga"

Namun, juga tetap mempertimbangkan roda perekonomian warga agar tetap dapat berjalan selaras dengan upaya memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Hal ini yang menjadi perhatian khusus oleh Pemkot Surabaya.

Baca Juga: KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x