Kemarin, Pria Ngaku Membunuh Editor Metro TV Ditangkap Polda Metro Jaya di Riau, Ini Motifnya

- 11 September 2020, 05:45 WIB
Kemarin, Pembunuh Editor Metro TV Ditangkap Polda Metro Jaya di Riau,  Ternyata Motifnya Karena Ini
Kemarin, Pembunuh Editor Metro TV Ditangkap Polda Metro Jaya di Riau, Ternyata Motifnya Karena Ini /Antara

RINGTIMES BALI - Kemarin, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat menangkap seorang pria yang mengaku pembunuh Editor Metro TV, Yodi Prabowo di Riau. Polisi telah memeriksa terduga pelaku dan menyelidiki motifnya.

Ternyata pria tersebut mengaku sebagai pembunuh Yodi Prabowo dengan motif hanya bercanda.

Untuk diketahui sebelumnya ada video yang viral dimana terduga pelaku ribut dengan temannya dan mengatakan jika ia terlibat dalam pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Pembunuh Yodi Prabowo, Pria Ini Diamankan Polda Metro Jaya

"Ada yang meng-upload, dia ribut sama temannya dan kemudian bilang 'kamu enggak tahu siapa saya? Saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 10 September 2020 kemarin, seperti dikutip Ringtimes Bali dari ANTARA.

Lanjutnya, video tersebut kemudian menjadi viral dan ada yang melaporkan soal video tersebut ke pihak Metro TV dan kepolisian.

Pihak kepolisian, katanya akhirnya mengamankan orang tersebut untuk dimintai keterangan dan memastikan motif yang bersangkutan.

Baca Juga: Aneh, Terdapat Empat Luka Tusukan di Tubuh Yodi Prabowo, Ini Faktanya

"Memang waktu itu kita amankan dengan asumsi apa benar informasi itu. Walaupun, kita yakin tidak benar. Kedua, adalah dalam rangka pelayanan kepada pihak keluarga korban tempat Yodi bekerja semasa hidupnya," kata Tubagus.

Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan jika orang tersebut tidak membunuh Yodi dan hanya mengaku-ngaku membunuh Yodi. Sedangkan motifnya mengaku-ngaku membunuh Yodi adalah hanya sebatas bercanda karena terpancing emosinya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x