Cantik Maksimal karena Oplas, Kemarin, Terungkap Jaksa Pinangki Terima DP 7 Miliar

- 4 September 2020, 14:25 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /RRI

RINGTIMES BALI -Terkuak, dugaan suap yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra (Djoktjan) sebanyak USD 500 ribu atau sekitar Rp7 miliar.

Pantas saja jaksa cantik ini memiliki gaya hidup mewah.

Bahkan Pinangki rela merogoh koceknya untuk membuat wajahnya tampil cantik maksimal dengan melakukan operasi plastik (oplas) hingga ke luar negeri.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Doktor Pinangki (@pinangkit) pada

Baca Juga: Update Kemarin, Aliran Uang Jaksa Pinangki Diperiksa, BMW Disita dan Apartemennya

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah bahkan mengungkapkan, bahwa dana sebanyak Rp7 miliar itu hanya untuk uang muka atau down payment (DP) kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Lebih lah (nominalnya) itu kan DP, uang muka makanya. Ketika uang muka dibayar ternyata Djoko Tjandra curiga, sehingga putus urusan fatwa (MA)," ungkapnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 3 September 2020 kemarin.

Dijelaskannya, setelah urusan fatwa MA putus di tengah jalan, masuklah Anita Kolopaking yang sudah dikenal Pinangki untuk meyakinkan dan menawarkan kepengurusan peninjauan kembali (PK) Djoktjan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terungkap 'Borok' Masa lalu Jaksa Pinangki, Diduga Pakai Narkoba hingga Pelakor

"Masuklah Anita yang sudah dikenal Pinangki untuk meyakinkan Djoko Tjandra lagi bahwa sebenarnya yang bisa diurus itu PK nah jalanlah proses PK itu yang sedang disidik di Bareskrim," bebernya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x