Update Kemarin, Aliran Uang Jaksa Pinangki Diperiksa, BMW Disita dan Apartemennya

- 2 September 2020, 06:28 WIB
Mobil Mewah, BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki disita Kejagung
Mobil Mewah, BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki disita Kejagung /Galamedia.com//Galamedia.com

RINGTIMES BALI - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Bareskrim Bersurat ke Jaksa Agung Segera Periksa Tersangka Pinangki

Kemarin, Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa dua pengelola apartemen sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pegawai negeri dengan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.

"Ada dua pengelola apartemen yang diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2020 dikutip Ringtimes Bali dari ANTARA.

Keduanya adalah Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa Djoko Triyono dan Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature Henry Utama.

Baca Juga: Terungkap 'Borok' Masa lalu Jaksa Pinangki, Diduga Pakai Narkoba hingga Pelakor

Selain itu ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus yang sama, yakni Wiyasa Santoso Kolopaking yang merupakan saudara pengacara Djoko Tjandra, Christian Dylan selaku Manajer Cabang PT Astra International/BMW Sales Operation Cabang Cilandak serta Sugiarto selaku sopir Pinangki.

Untuk menelusuri dugaan pencucian uang Pinangki, jaksa penyidik juga telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah merek BMW milik Pinangki yang kini disita.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pencucian uang tersangka gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x