Fakta Ambruknya Ruko di Kyai Caringin, 10 Saksi Diperiksa

- 4 September 2020, 13:30 WIB
Ruko ambruk di Jalan Kyai Caringin, CIdeng, Jakarta Pusat./ANTARA
Ruko ambruk di Jalan Kyai Caringin, CIdeng, Jakarta Pusat./ANTARA /

Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab ambruknya gedung berlantai lima itu.

Baca Juga: Kemarin, Sempat Trending Ingin Kembali ke NKRI, Ini 8 Fakta Timor Leste

Untuk diketahui, pada Kamis 3 September 2020 kemarin sebuah bangunan lima lantai di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Tanah Abang, ambruk dan menutupi jalan.

Bangunan itu ambruk menutup akses jalan pada pukul 15.00 WIB. Seorang saksi mata, Betty, warga yang tinggal di dekat Ruko Nomor 2A-B mengatakan ambruknya bangunan itu begitu cepat.

Camat Gambir Fauzi mengatakan pembongkaran ruko di Jalan Kyai Caringin itu tidak sesuai dengan ketentuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga: Masih Ada Harapan, Tak Lolos di Gelombang 6 Bisa Daftar di Gelombang 7 Kartu Prakerja, Yuk Daftar

"Kejadian seperti tadi dulu baru kan kita tahu di dalam situ ada pembongkaran. Sudah koordinasi juga tadi, ternyata memang tidak sesuai izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Fauzi.

Ambruknya itu akan dijadikan bahan evaluasi yang disampaikan kepada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat.

"Pemerintah lewat Satpel Citata kecamatan kejadian ini akan dijadikan laporan, untuk diambil langkah-langkah tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fauzi.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x