Ini Syarat Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya untuk Pemilik Rekening 3 Bank Ini

- 3 September 2020, 05:14 WIB
Ilustrasi uang BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM/
Ilustrasi uang BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM/ /isubogor.pikiran-rakyat

RINGTIMES BALI - Selain bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja, pemerintah juga meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi UMKM.

Bahkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM ini sudah masuk tahap 4.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM tahap 1 sudah disalurkan kepada 742.422 pelaku UMKM sejak tanggal 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Ditengah Uforia Bantuan Upah Rp600 Ribu, Pemerintah Lupakan Nasib PHK Baru

"Ya bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM tahap 2 sebanyak 257.578 pelaku UMKM dan disalurkan pada tanggal 19 Agustus 2020," ujarnya dalam keterangannya belum lama ini.

Untuk bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM tahap 3 sebanyak 838.444 pelaku UMKM juga sudah disalurkan pada tanggal 28 Agustus 2020.

Sementara untuk bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM tahap 4 kata Teten, saat ini sedang dalam proses persiapan pencairan 1.076.703 pelaku UMKM dan ditargetkan akan selesai pada hari Senin, 31 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Banpres UMKM Cair hingga Akhir September Buruan Lengkapi Syaratnya

Teten menambahkan bank yang menjadi penyalur untuk program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Oleh karena itu bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM tersebut hanya disalurkan kepada penerima dengan tiga rekening bank tersebut.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x