* Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
* Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro
Baca Juga: Sabar Ya, Menaker Ida Targetkan Akhir Agustus Subsidi Upah Rp1,2 Juta Mulai Ditransfer Kok
Pelaku Usaha Mikro yang tidak memiliki rekening di bank penyalur agar mendapatkan program Banpres Produktif akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro senilai Rp2,4 juta akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.
Cara mengetahui pelaku Usaha Mikro telah menerima Banpres Produktif, akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Baca Juga: Masih Ada Harapan, yang Belum Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Segera Serahkan Nomor Rekening
Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Sayangnya, untuk mendapatkan bantuan ini hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul. Banpres akan disalurkan sampai dengan bulan September 2020, jika usulan kuota Banpres sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.***