Segera Cek Nama Kamu, Awal September 3 Juta Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Ditransfer

- 30 Agustus 2020, 10:02 WIB
Tangkapan layar laman utama BPJSTKU penyaluran BLT Rp600 ribu/
Tangkapan layar laman utama BPJSTKU penyaluran BLT Rp600 ribu/ /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

RINGTIMES BALI - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan untuk proses pencairan tahap 2, data penerima bantuan langsung tunai (BLT) akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada awal pekan depan ini (awal September 2020).

Pihaknya mengaku, akan menyerahkan data penerima ke Kemnaker sebanyak 3 juta pada Selasa 1 September 2020.

Agus juga menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data tersebut agar tepat sasaran sesuai Permenaker nomor 14 tahun 2020.

Baca Juga: Cek, Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Dilakukan, Segera Lengkapi Persyaratan Berikut Ini

Adapun proses validasi tersebut diantaranya:

Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.

Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga: Ditengah Uforia Bantuan Upah Rp600 Ribu, Pemerintah Lupakan Nasib PHK Baru

Hal itu dilakukan sebelum data tersebut diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sehingga pencairan tahap kedua segera terealisasi.

Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

Baca Juga: Bantuan Upah Pekerja Rp600 ribu Dilaunching Jokowi Hari Ini, Cek Sudah Ditransfer Bertahap

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Sabar Ya, Menaker Ida Targetkan Akhir Agustus Subsidi Upah Rp1,2 Juta Mulai Ditransfer Kok

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x