Baca Juga: Benarkah Sri Mulyani Akan Diresuffle karena Tak Cocok dengan Jokowi
Hingga saat ini, lanjut Nana, pihaknya masih melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi kebakaran Kantor Korp Adhyaksa tersebut.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Nama juga menyebutkan, kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung tersebut cukup besar dan menyebabkan kerusakan parah.
Baca Juga: Jasa Influencer Marketing Capai Rp90,45 Miliar Disewa Pemerintah, Mulyanto: Riset Covid Gak Penting
"Kita akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dari titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu," ujar Nana.
Hingga saat ini masih banyak yang tidak percaya jika kebakaran tersebut murni karena musibah, pasalnya saat ini banyak kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung seperti kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang berbau korupsi dan politik.
Benarkah Gedung Kejagung sengaja dibakar? Kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian.***