Fakta dan Isu, Dibalik Terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung

- 23 Agustus 2020, 10:16 WIB
Petugas gabungan Pemadam Kekabaran DKI Jakarta dan Jakarta Selatan berupaya memadamkan sumber air yang melalap Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020
Petugas gabungan Pemadam Kekabaran DKI Jakarta dan Jakarta Selatan berupaya memadamkan sumber air yang melalap Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020 /ANTARA/Fianda RS

RINGTIMES BALI - Kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam, mengundang pertanyaan dan perhatian dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga net.

Dikutip Ringtimes Bali dari akun @KejaksaanRI di twitter, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Hari Setiyono menerangkan jika sumber api berasal dari lantai 6 Gedung Utama.

"Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan & intelijen. Gedung tindak pidana khusus & tindak pidana umum (yg terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman." kicaunya.

Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Perkara dan Tahanan, Ini Kata Menkopolhukam

Atas hal ini tanggapan warga net pun beragam.

Seperti komentar @JosuaNapitupulu yang menulis

"Kalau Gedung Kejagung aja bisa kebakar emang masih ada tempat yang aman? walau cuma sementara.

Sementara itu akun lain menimpali seperti #OskarDinataMATAInd yang menulis

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini 23 Agustus Awal dari Konferensi Meja Bundar

"Min banyak orang mengkhawatirkan berkas2 perkara yg sdg ditangani pihak kejaksaan Agung ikut terbakar? Mohon informasinya agar tidak menjadi HOAK," tanyanya.

Untuk diketahui, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab kebakaran di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima Bantuan Rp600 Ribu, Cek Jika Masuk Alhamdullilah Jika Tidak Walaikumsalam

"Hari ini tim Labfor dan Inafis sudah kita turunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran," kata Irjen Pol Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu 23 Agustus 2020 seperti dikutip Ringtimes Bali dari ANTARA.

Nana mengatakan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung telah berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran milik Pemda DKI Jakarta pada pukul 06.15 WIB.

Sebanyak 50 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel telah dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang berkobar sejak pukul 19.00 WIB, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Wartawan Tewas di Mamuju Masih Diselidiki, Polisi Periksa Orang Terdekat

Menurut Nana, upaya pemadaman melibatkan kekuatan penuh, bahkan jajaran Pemda DKI seperti Gubernur, Wakil Gubernur, instansi terkait, jajaran TNI dan Polri semua terjun ke lokasi kejadian ikut mengawasi.

"Kami dari kepolisian mengamankan juga memfasilitasi arus alu lintas dan mengamankan TKP ataupun lokasi bersama-sama TNI," ujar Nana.

Nana menyebutkan, ada enam lantai di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar, di sana terdapat bagian intelijen, kepegawaian, dan administrasi.

Baca Juga: Benarkah Sri Mulyani Akan Diresuffle karena Tak Cocok dengan Jokowi

Hingga saat ini, lanjut Nana, pihaknya masih melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi kebakaran Kantor Korp Adhyaksa tersebut.

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Nama juga menyebutkan, kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung tersebut cukup besar dan menyebabkan kerusakan parah.

Baca Juga: Jasa Influencer Marketing Capai Rp90,45 Miliar Disewa Pemerintah, Mulyanto: Riset Covid Gak Penting

"Kita akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dari titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu," ujar Nana.

Hingga saat ini masih banyak yang tidak percaya jika kebakaran tersebut murni karena musibah, pasalnya saat ini banyak kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung seperti kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang berbau korupsi dan politik.

Benarkah Gedung Kejagung sengaja dibakar? Kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah