RINGTIMES BALI - Kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam, mengundang pertanyaan dan perhatian dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga net.
Dikutip Ringtimes Bali dari akun @KejaksaanRI di twitter, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Hari Setiyono menerangkan jika sumber api berasal dari lantai 6 Gedung Utama.
"Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan & intelijen. Gedung tindak pidana khusus & tindak pidana umum (yg terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman." kicaunya.
Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Perkara dan Tahanan, Ini Kata Menkopolhukam
Atas hal ini tanggapan warga net pun beragam.
Seperti komentar @JosuaNapitupulu yang menulis
"Kalau Gedung Kejagung aja bisa kebakar emang masih ada tempat yang aman? walau cuma sementara.
Sementara itu akun lain menimpali seperti #OskarDinataMATAInd yang menulis
Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan & intelijen. Gedung tindak pidana khusus & tindak pidana umum (yg terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman. pic.twitter.com/y68WocHSRh— Kejaksaan RI (@KejaksaanRI) August 23, 2020
Baca Juga: Peristiwa Hari Ini 23 Agustus Awal dari Konferensi Meja Bundar
"Min banyak orang mengkhawatirkan berkas2 perkara yg sdg ditangani pihak kejaksaan Agung ikut terbakar? Mohon informasinya agar tidak menjadi HOAK," tanyanya.