Fakta dan Isu, Dibalik Terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung

- 23 Agustus 2020, 10:16 WIB
Petugas gabungan Pemadam Kekabaran DKI Jakarta dan Jakarta Selatan berupaya memadamkan sumber air yang melalap Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020
Petugas gabungan Pemadam Kekabaran DKI Jakarta dan Jakarta Selatan berupaya memadamkan sumber air yang melalap Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020 /ANTARA/Fianda RS

RINGTIMES BALI - Kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam, mengundang pertanyaan dan perhatian dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga net.

Dikutip Ringtimes Bali dari akun @KejaksaanRI di twitter, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Hari Setiyono menerangkan jika sumber api berasal dari lantai 6 Gedung Utama.

"Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan & intelijen. Gedung tindak pidana khusus & tindak pidana umum (yg terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman." kicaunya.

Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Perkara dan Tahanan, Ini Kata Menkopolhukam

Atas hal ini tanggapan warga net pun beragam.

Seperti komentar @JosuaNapitupulu yang menulis

"Kalau Gedung Kejagung aja bisa kebakar emang masih ada tempat yang aman? walau cuma sementara.

Sementara itu akun lain menimpali seperti #OskarDinataMATAInd yang menulis

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini 23 Agustus Awal dari Konferensi Meja Bundar

"Min banyak orang mengkhawatirkan berkas2 perkara yg sdg ditangani pihak kejaksaan Agung ikut terbakar? Mohon informasinya agar tidak menjadi HOAK," tanyanya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x