2. Usia maksimal 50 tahun dengan lampirkan KTP
3. Pendiddikan minimal sesuai dengan persyaratan masing-masing tema pelatihan
4. Unit kerja sesuai dengan persyaratan masing-masing tema pelatihan
5. Mendapatkan surat penugasan dari Sekda atau Kepala Perangkat Daerah
6. Sanggup dan bersedia menyediakan laptop sesuai dengan spesifikasi persyaratan untuk masing-masing tema pelatihan
7. Menyetujui surat peryataan peserra program DTS 2021
Baca Juga: Kemenpan RB Melarang ASN Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021
8. Menyetujui syarat dan ketentuan peserta program DTS 2021
9. Bersedia mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia DTS Kominfo.***