Pimpinan KPK Sepakat dengan Jokowi Terkait Asesmen TWK, 'Jadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai'

- 18 Mei 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi KPK. Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021.
Ilustrasi KPK. Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021. /Twitter.com/@KPK_RI

"Dengan adanya arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," tukasnya.

Baca Juga: MK Tolak Uji Formil UU KPK, Politisi Gerindra: Masih Belum Cukup Tes Wawasan Kebangsaan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan Jokowi terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Seperti diketahui sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah