RINGTIMES BALI – Pedangdut Cita Citata dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bayaran yang diterimanya pada Jumat, 26 Maret 2021.
Alasan KPK memeriksa Cita Citata karena menerima bayaran dari acara yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Cita Citata dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kemensos Matheus Djoko Santoso atas dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek pada tahun 2020.
“Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs Antara.
Baca Juga: Stefan William Menyukai Foto Celine dengan Pria Berotot, Netizen: Uda Gatel Kali
Selain itu, fee dari pedangdut bernama asli Cita Rahayu ini masih berasal dari para vendor yang turut menjadi pelaksanaan dalam bansos Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos.
Kemudian, Cita menyampaikan bila saat mengisi acara di Labuan Bajo dirinya mendapatkan langsung dari pihak event organizer (EO).
Selain itu, dirinya juga menampik bila mengenal tersangka mantan Menteri Kemensos, Juliari Peter Batubara.
Baca Juga: Sering Dituduh Selingkuh, Pria Ini Penuhi Jok Motor Belakang dengan Jarum