Pimpinan KPK Sepakat dengan Jokowi Terkait Asesmen TWK, 'Jadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai'

- 18 Mei 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi KPK. Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021.
Ilustrasi KPK. Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021. /Twitter.com/@KPK_RI

RINGTIMES BALI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron telah berkerjasama dan saling sepakat oleh Presiden Jokowi terkait hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kerjasama ini dilakukan Presiden Jokowi dan Nurul Ghufron untuk memberikan peryataan terkait polemik status 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), hendaknya sebagai masukan untuk langkah perbaikan KPK.

“Kami mengapresiasi komitmen Presiden terhadap pemberanrasan korupsi melalui peryataan KPK harus memiliki SDM terbaik untuk komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi,” kata Nurul Ghufron.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi 75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes TWK 'Tidak Serta Merta Diberhentikan'

“Untuk itu kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lambaga dan individu KPK,” lanjut Nurul Ghufron, dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi PMJNews.

Lebih lanjut, menurut kesepakatan bersama, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukanlah upaya memberhentikan ke 75 pegawai KPK tersebut, melainka untuk langkah perbaikan.

Nurul Ghufron juga menjelaskan bahwa KPK terus membuka pintu untuk mendengarkan amanah atau pesan baik Presiden Jokowi dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusan Uji Materi UU N.19 tahun 2019 tentang perubahan kedua UU No.30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Novel Baswedan Karena Tak Lulus Ujian ASN KPK

"Yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai," kata Nurul Ghufron.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Ghufron menyebut KPK akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x