Kemenpan RB Melarang ASN Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021

- 6 Mei 2021, 10:59 WIB
Kemenpan RB melarang ASN dan keluarganya mudik lebaran 2021.
Kemenpan RB melarang ASN dan keluarganya mudik lebaran 2021. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

Meskipun demikian, Rini Widyantini juga akan menegaskan para ASN yang melakukan perjalan dan laragan mudik untuk tetap menetapkan protokol kesehatan.

Pada keterangan pers yang di lakukan terkait beberapa hal, Rini Widyantini juga menjelaskan terkait cuti kerja yang mana telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2021 yang berisikan tidak diperbolehkannya mengajuan izin cuti selama periode mudik 6-17 Mei 2021.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah