Novel Baswedan Dipecat, Febri Diansyah: Legitimasi Revisi UU KPK Dilakukan oleh Orang Robot yang Sama

- 5 Mei 2021, 14:59 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK.
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK. /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

Melalui unggahan statusnya di twitter ia menuliskan bahwa "Ada kasus2 besar yg skrg sdg ditangani sjumlah Penyidik yg namanya beredar di media akan disingkirkan dr KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai," tulisnya dikutip Ringtimesbali.com, Rabu 5 Mei 2021.

"Bahkan ada tim penyidik yg dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg dgunakan untuk menyerang lawan2 politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang2 dan robot yg sama," tuitnya kembali.

Baca Juga: Sempat Berpindah Koper dari Mobil ke Mobil, KPK Sita Uang Rp2 Miliar di Rumah Dinas Sekdis

Sebagaimana diberitakan, pemerintah melakukan uji wawasan kebangsaan bagi sejumlah penyidik KPK. Sayangnya hasil uji tersebut menyebutkan jika penyidik handal Novel Baswedan tidak masuk dalam daftar yang lolos.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah