BLT Dana Desa Rp300 Ribu Segera Cair pada Bulan Mei 2021, Pastikan 3 Syarat Ini Terpenuhi

- 30 April 2021, 16:56 WIB
BLT Dana Desa Rp300 ribu segera cair di bulan Mei 2021
BLT Dana Desa Rp300 ribu segera cair di bulan Mei 2021 /PIXABAY/EmAji.

RINGTIMES BALI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 Ribu akan kembali hadir pada awal bulan medi 2021 dari pemerintah.

BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu akan terus disalurkan selama wabah covid-19 masih ada dan benar-benar berdampak pada perekonomian masyarakat.

Namun penyaluran BLT Dana Desa ini Pemerintah melalui Kementerian Desa juga memiliki persyaratan atau ketentuan tersendiri untuk Keluaga Penerima Manfaat (KPM) yang benar berhak untuk mendapatkannya.

Baca Juga: BLT Dana Desa Diberikan Setahun Penuh, Cek Syarat dan Kriteria Penerimanya

Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PKM) Nomor 222 tahun 202 tentang pengelolahan Dana Desa.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi Kemendes, bagi PKM yang ingin mendapatkan BLT Dana Desa harus memenuhi 3 syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS dan pencatatan desa yang bersangkutan.

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Capai Rp688,33 Triliun untuk Kartu Prakerja, BST, BLT Dana Desa hingga BPUM

2. KPM yang mendapatakan BLT harus sesuai dengan domisili terkait dengan mencocokkan identitas lengkap penerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x