Kemenko PMK Pastikan Bansos BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekali

- 10 Januari 2021, 07:30 WIB
Kemenko PMK Pastikan Bansos BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekali.
Kemenko PMK Pastikan Bansos BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekali. /Twitter/@DitjenPK

RINGTIMES BALI - Banyakberbagai macam bantuan dari pemerintah untuk disalurkan di desa, seperti bansos PHK, bansos BNPT Rp200 ribu, dan bansos tunai (BLT) Rp300 ribu.

Bantuan BLT ini memiliki jangka waktu yang relatif yakni tiga bulan dan enam bulan. Setiap PKM akan mendapatkan besaran dana BLT sebesar Rp300 ribu per tiga bulan.

Banyak bantuan yang berlanjut di tahun 2021 ini, salah satunya yakni BLT Dana Desa senilai Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Pada penghujung tahun 2021, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan akan memberikan BLT dana desa Rp600 ribu.

BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa. Besaran anggaran yang telah disiapkan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp14,4 triliun.

Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Baca Juga: Berikut 3 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2021

Serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.

Menurut Herbert Siaagian, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK, menyatakan bahwa BLT-DD merupakan salah satu kebijakan prioritas pemanfaatan dana desa (DD) pada tahun anggaran 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x